CSR Berupa Jaminan Ketenagakerjaan

Rumah Sakit Delta Surya bersama Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran) menyalurkan CSR dalam bentuk jaminan ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan bagi  1000 Pekerja rentan yang ada dilingkungan Rumah Sakit Delta surya juga kepada kader kesehatan yang secara simbolis diserahkan  oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH di Rumah Sakit Delta Surya, Rabu 20/12/2023. Dalam sambutannya Wakil Bupati H. Subandi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Rumah Sakit Delta Surya yang telah peduli terutaman kepada perlindungan pada para pekerja rentan, karena program ini sangat membantu peran pemerintah dalam melindungi tenaga kita yang rentan. Menurutnya dengan kegiatan hari ini akan mewujudkan bagaimana tenaga kerja rentan ini betul-betul mendapatkan perhatian dan bisa  membantu apabila ada satu persoalan yang dimana tentunya nanti dia akan punya suatu pegangan yaitu berupa  jaminan kesehatan apabila ada persoalan terutama dalam pekerjaanya.

Rumah Sakit  Delta Surya sudah memberikan peran yang luarbiasa bersama BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemerintah juga  berharap pada  perusahaan yang lain untuk  bisa mengikuti agar nanti jaminan kesehatan kepada warga Sidoarjo sebagai pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang rentan terhadap resiko kecelakaan kerja dan kematian ini betul-betul bisa tercover dalam BPJS ketenagakerjaan. Direktur RSUD Delta Surya dr. Warih Kusuma Ningtyas, M.Kes  mengatakan kalau rasa aman dalam bekerja memang sangat dibutuhkan oleh setiap pekerja tak terkecuali pekerja rentan/non pekerja upah dilingkungan Rumah Sakit Delta Surya. 

RS. Delta Surya sangat mendukung penuh dari program pemerintah termasuk program CSR  ini,  dengan turut berpartisipasi aktiv dalam gerakan nasional peduli perlindungan pekerja rentan (GN Lingkaran).Sebagai informasi bahwa RS. Delta Surya   juga sudah menjadi rumah sakit pusat layanan Kecelakaan kerja rujukan BPJS dan menjadi mitra sejak tahun 2019 selain itu juga merupakan rumah sakit rujukan bagi para ojek online jika terjadi kecelakaan kerja.

 

 

*Berita dikutip dari sidoarjokab.go.id